Menjadi Developer Pertama, Jababeka Hadirkan Kawasan Komersial Bersertifikat Hak Milik
08 Desember 2021, Bisnis kini menjadi daya tarik utama bagi perkembangan ekonomi yang terus
meningkat secara signifikan meski di tengah masa pandemic Covid-19 dua tahun belakangan ini. Dengan
penutupan pusat perbelanjaan seperti mal di masa pandemic Covid-19 berlangsung membuat
masyarakat di Era New Normal mulai beralih ke kawasan komersial seperti Ruko atau Street Mall yang
kini menjadi tujuan destinasi masyarakat mencari pusat kuliner, cafe, hingga hiburan. Ruko yang kita
ketahui memiliki legalitas bersetifikat Hak Guna Bangun (HGB), dimana Sertifikat Hak Guna Bangun
(HGB) memiliki jangka waktu tertentu yang artinya pemegang Sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) harus
memperpanjang masa berlaku untuk jangka waktu tertentu (paling lama 30 tahun).
Menanggapi hal tersebut, Jababeka Residence memberikan gebrakan baru di dunia properti dengan
menghadirkan ruko komersial bersertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini menjadikan Jababeka Residence
sebagai pionir developer yang memberikan legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) secara bertahap atas
produk komersialnya.
Jababeka Residence dengan gamblang menyampaikan terobosan barunya ini melalui webinar dengan
tema “Ruko bisa Hak Milik? Jababeka Residence Jawabannya” pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021
di Jababeka Golf & Country Club dilakukan secara hybrid. Dengan mengundang beberapa narasumber
berkompeten seperti Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang – Andi Tenri Abeng, Founder KD
& Co Law Office – FIRM International Patent – Kasturi Djuli, SH, SE, CPN., KPR Manager Panin KCU Bekasi
Square – Sandarta Tarigan, ST, MSM., Chairman at AKN Group – Andy K. Natanael, General Manager
Legal & Land Management Jababeka Residence – Robin Riduan, SH., M.Kn., CLA serta General Manager
Corporate Marketing Jababeka Residence – Eric Limansantoso.
“Kelebihan memiliki Sertifikat Hak Milik adalah hak tertinggi turun-temurun, terkuat dan dapat
digunakan dalam waktu yang tak terbatas hingga dapat terus berlangsung sampai dilanjutkan oleh ahli
waris, menjadi daya tarik bagi pelaku bisnis dan investor.” Ucap General Manager Legal & Land
Management Jababeka Residence – Robin Riduan.
Bersama dengan acara webinar ini, Jababeka Residence juga memperkenalkan Ruko Hollywood
Boulevard Tahap 3. Suatu kawasan komersial unggulan dengan beragam fitur baru yang belum pernah
ditemui sebelumnya di kawasan komersial manapun seperti Dedicated Motorcycle Parking, Bicycle
Parklet, Free Awning, 6 Meters Outdoor Terrace, dan Hollywood Instagrammable Spots. Ruko Hollywood
Boulevard Tahap 3 ini pun akan menjadi ruko teranyar yang akan dilengkapi dengan legalitas bersertifikat
Hak Milik.
Kini dengan adanya kesempatan memiliki Sertifikat Hak Milik untuk produk komersialnya, Jababeka
Residence menjadi sebuah kawasan yang lengkap dengan pengembangan infrastruktur dan fasilitas
kelas dunia yang dapat memenuhi segala kebutuhan pelaku bisnis dan investor.
“Kami hadir tak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar namun kami juga memperhatikan kenyamanan
dan kemudahan bagi para pelaku bisnis dan investor dengan menjadi developer pionir yang memberikan
kawasan komersial berstatus Sertifikat Hak Milik.” tutup Eric.
Info lebih lanjut :
Eric Limansantoso
General Manager Corporate Marketing Jababeka Residence
021-8934580
Limansantoso.eric@jababeka.com